Beranda / Berita Terpopuler / KPK Bongkar Aliran Dana Korupsi Bupati Pekalongan, Rp19 M Dinikmati Keluarga

KPK Bongkar Aliran Dana Korupsi Bupati Pekalongan, Rp19 M Dinikmati Keluarga

Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan aliran dana dugaan korupsi yang dinikmati Bupati Pekalongan Fadrafi dan keluarganya. Kasus ini berawal dari pendirian PT Raja Nusantara Percaya, perusahaan penyedia jasa yang didirikan Fadia bersama suaminya Mukhtaruddin Asraf Abu. Mukhtarudin yang juga anggota DPR RI menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut. Posisi direktur PTRNB sempat dipegang putra mereka Muhammad Sabiq Asraf pada periode 2022 hingga 2024 sebelum digantikan oleh orang kepercayaan Fadiyah Rul Bayatun pada

2024. Perusahaan ini kemudian aktif mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan khususnya proyek jasa outsourcing. Sepanjang 2023 hingga 2026, PTRNB memperoleh berbagai proyek outsourcing di sejumlah instansi daerah. Pada 2025 saja, perusahaan tersebut mengerjakan proyek di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan satu kecamatan. Dalam prosesnya, Muhammad Sabik diduga mengintervensi sejumlah kepala dinas agar memenangkan PTRNB. Perangkat daerah juga diminta menyerahkan dokumen harga perkiraan

sendiri lebih awal agar perusahaan dapat menyesuaikan nilai penawaran. Dari kontrak-kontrak tersebut tercatat transaksi masuk ke PTRNB mencapai sekitar Rp46 miliar selama 2023 hingga 2026. Namun hanya Rp22 miliar yang digunakan untuk membayar gaji pekerjaan outsourcing. Sekitar R miliar atau 40% dari total transaksi diduga dibagikan kepada keluarga bupati dan pihak terkait. Rinciannya Fadiah Rafiq diduga menerima 5,5 miliar. Suaminya Mukhtaruddin Asraf Abu 1,1 miliar, putranya Muhammad Sabiq Asraf 4,6 miliar dan anaknya Mehnas Na

2,5 miliar. Direktur PTRNB Rul Bayatun diduga menerima 2,3 miliar sementara 3 miliar lainnya ditarik tunai. KPK juga menemukan pengaturan distribusi uang diduga dikendalikan oleh Fadia melalui komunikasi dalam grup WhatsApp bernama belanja RSUD. Setiap pengambilan uang untuk bupati dilaporkan dan didokumentasikan dalam grup tersebut. Selamat siang, Ibu. Ada yang mau disampaikan, Bu? Ada yang mau disampaikan, Bu, untuk warga Pekalongan? Sedikit aja, Bu Farida. Sedikit aja, Bu Farida. Eh, mau ngomong nih. Mau ngomong

jalan jalan. Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil dan pada saat penatapan saya ee ee apa mereka menggerebek ke rumah. Saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi, saya tidak ada otot apapun, barang serupiah pun demi Allah enggak ada. Ibu bersama Gubernur Jawa Tengah membahas apa, Ibu? enggak membahas izin bahwa saya besok enggak bisa hadir acara MBG gitu. MBG Bu, Ibu ikut proyek dalam pengadaan PBJ juga, Bu ya? Perusahaannya, Bu? Enggak, saya tidak ikut, Pak. Itu handbon hand

Presiden Prabowo Menyambut SBY Hadir Open House Lebaran Idulfitri 2026 di Istana

bukan, itu bukan puncak saya. Saya enggak pernah ikut. Itu perusahaan siapa, Bu? Itu perusahaan dari keluarga bukan saya. Oke, terima kasih ya, Mas. Yang penting saya sampaikan kepada saya tidak pernah OTT dan tidak ada barang serupiah pun bisa. Demi Allah walaupun di kepala dinas saya pun juga tidak ada serupiah pun tapi kita mengikuti aja lah. Biarin aja ada pesan-pesan untuk ada Allah aja nanti, Bang. Ada pesan-pesan untuk warga Pekalongan. Ada, Bang. Dan mudah-mudahan semua nanti siapa yang jahat akan dibalas oleh

Allah. Ibu kalau merasa enggak diocetin bakal maju prapagi enggak, Bu? Ya, saya kan akan diskusi dengan pengacara karena saya demi Allah tidak ada ot serupak pun tidak ada. Kepala dinasnya pun juga tidak ada. Bayar pas dulu dong, Bu. Kalau enggak salah, Bu. Pintu-pintu enggak usah malu, Bu. Ya, Mas. Bu, Ibu doang ya sangka ya, Bu, ya. Makanya saya juga bingung saya bingung. Saya juga bingung, Bu. Ibu-ibu, anak bupati sebesar 2,5 miliar. Kemudian dilakukan penarikan tunai sekitar R miliar di mana pengolaan dan

distribusi uang tersebut diatur oleh FAR. Jadi mengelola uang, uang masuk berapa. Jadi penagihan kalau ada ee dinas yang belum membayar langsung perintah Ibu segera dibayar. Seperti itu ya. Pengelolaan dan distribusi uang diatur oleh FAR. Pengaturan dilakukan melalui komunikasi WA grup bernama belanja RSUD. Ini kalau yang di RSUD tadi kan ada tiga RSUD. Nah, diatur di situ. Kemudian setiap pengambilan uang untuk bupati, stafnya selalu melaporkan, mendokumentasikan nanti ee rekan-rekan akan lihat dan mengirimkan melalui WA

grup tersebut. Penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah perusahaan ini juga digunakan untuk melakukan modus yang sama atau modus-modus dalam penerimaan lainnya. Terhadap peristiwa tertangkap tangan pada tanggal 2 sampai 3 Maret 2026, KPK selanjutnya mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi dengan rincian 10 orang yang diamankan pada hari Senin tanggal 2 Maret 2026 di wilayah Pekalongan dan dibawa ke Jakarta yaitu saudari RUL, Direktur PTRNB 2024 sampai dengan sekarang, Saudara ANG selaku staf bupati, Saudara BER Er

selaku staf bupati, Saudara D. E De selaku staf bupati, Saudara MyA selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan. Saudara Rynn, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kesesi Pekalongan. Saudara HRM selaku Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Saudara BRM selaku Camat Karanganyar. Saudara MDR selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pekalongan dan Saudara AUL selaku ajudan bupati 10 orang. Kemudian tiga orang yang diamankan di Semarang pada Selasa, 3 Maret 2026 dini hari yaitu saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode

Presiden Prabowo Takbiran di Sumut Lalu Salat Idulfitri di Aceh

2021-20026 2025 dan 2025-2030. Saudari HNI selaku Kabag di Pemkab Pekalongan, yaitu orang kepercayaannya bupati. Kemudian satu lagi, Saudari FIA selaku aju dan bupati. Ketiga orang tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian satu orang lainnya datang ke kantor KPK setelah dihubungi oleh tim KPK ya, Saudara M.SA S selaku Direktur PT RNB sekaligus anak dari bupati. Ya, dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai

musisi ya, bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan oleh saudari FAR. Serta dengan demikian saudara FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. ER mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada sekretaris daerah sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan. Itu yang disampaikan oleh Saudari Far pada saat memberikan keterangan. Hal ini tentunya bertentangan dengan asas Persumtio Aures de Iure, teori fiksi hukum. Terlebih FAR adalah seorang bupati atau

penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai wakil bupati periode 2011-2026. Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah. Download Tribun X sekarang menghadirkan lokal menjadi Indonesia. Yeah.

 

Ini Dia Penembakan Gas Air Mata Karna Pasukan Israel ke Jamaah Idul Fitri di Al-Aqsa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *