Sobat Investor, harga minyak dunia melonjak tajam di tengah memanasia konflik geopolitik di Timur Tengah. Harga minyak dunia melonjak tajam dan menembus level 100 US dar per barel seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi dunia. Konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat memunculkan risiko terganggunya distribusi minyak melalui Selat Hormus. Padahal Selat Hormus merupakan salah satu jalur pelayaran energi terpenting di dunia. Jika distribusi minyak di kawasan ini
terganggu, harga energi global berpotensi melonjak lebih tinggi. Kondisi ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi ekonomi global termasuk Indonesia. Lalu, seberapa besar risiko yang dapat terjadi terhadap kondisi fiskal nasional? Kita bahas dalam disbak. Sobat investor, harga minyak dunia melonjak tajam di tengah memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah. Pada perdagangan awal pekan ini, harga minyak berjangka melampaui level 100 US per barel. Seiring meningkatnya kekhawatiran
terhadap gangguan pasokan energi global, minyak acuan global jenis brand melonjak hingga 23% menjadi 114,36 US per barel. Sementara minyak mentah Amerika Serikat atau West Texas Intermediate naik tajam hingga 27% sekitar 115,11 US dar per barel. Secara presentase harga minyak memang melonjak tajam dalam waktu singkat menjadi salah satu kenaikan terbesar dalam beberapa dekade terakhir. Lonjakan ini dipicu oleh memanasnya konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat dan Israel yang meningkatkan resiko terganggu pasokan energi dari
kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut membuat pasar global mulai mengantisipasi skenario terburuk, yaitu terganggunya distribusi minyak melalui Selat Hormus. Sebagai salah satu jalur energi terpenting di dunia, Selat Hormus menjadi lintasan utama bagi distribusi minyak dan dari negara-negara timur tengah ke berbagai negara di Asia, Eropa, dan Amerika. Ketika jalur ini terganggu, pasokan energi global dapat menyusut secara signifikan sehingga memicu kenaikan harga minyak di pasar internasional. Kenaikan harga energi
tersebut tidak hanya memberikan tekanan terhadap ekonomi global, namun juga berpotensi memberikan dampak langsung terhadap kondisi fiskal Indonesia. Dalam APBN 2026, asumsi harga minyak mentah Indonesia ditetapkan di level sekitar 70 US per barel. Namun, jika harga minyak global terus berada di atas level 100 US Dar per barel, maka beban anggaran negara berpotensi meningkat tajam. Ekonom menyebut setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 US doar per barel dapat menambah defisit anggaran negara hingga
6,8 triliun. Dalam skenario tersebut, defisit anggaran negara diperkirakan dapat mencapai hingga Rp19,6 triliun. Tekanan tersebut terutama berasal dari potensi membengkaknya belanja subsidi energi. Sebab Indonesia masih menjadi net importir minyak sehingga kenaikan harga minyak global akan langsung mempengaruhi beban impor energi nasional. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah perlu menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Pertama, pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran negara secara signifikan. Belanja negara
diarahkan terutama pada program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti belanja pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, energi, penanggulangan kemiskinan, serta infrastruktur dasar. Kedua, pemerintah perlu mengurangi ketergantungan terhadap minyak melalui diversifikasi sumber energi. Misalnya melalui pemanfaatan energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS, pembangkit listrik tenaga air atau PLTA, serta tenaga angin atau PLTB. Langkah ini dinilai penting untuk
mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit listrik berbasis diesel. Selain itu, pemerintah juga didorong untuk memberikan insentif lebih besar terhadap pengembangan kendaraan listrik, baik untuk sepeda motor, mobil, maupun transportasi publik, termasuk melalui insentif pajak dan penyediaan infrastruktur pengisian daya seperti SPKLU. Ketiga, stimulus ekonomi perlu digencarkan untuk memperkuat ekonomi domestik. Salah satunya melalui penyederhanaan birokrasi dan pemangkasan regulasi yang dinilai menghambat
aktivitas usaha. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha terutama UMKM untuk terus bertumbuh dan berkembang sehingga sektor UMKM dapat menjadi salah satu penopang penting perekonomian nasional. Keempat, pemerintah juga dinilai perlu mengevaluasi sejumlah perjanjian perdagangan internasional termasuk perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat. Menurutnya, langkah ini perlu dipertimbangkan agar beban fiskal negara tidak semakin berat di tengah lonjakan
harga energi global. Karena itu, pergerakan harga minyak dunia serta stabilitas pasokan energi global akan menjadi faktor kunci yang terus dicermati oleh pasar dan pemerintah dalam beberapa waktu ke depan. Demikian misbrief hari ini. Pantau terus berita ekonomi, bisnis, dan pasar modal hanya di IDX channel Channel TV, IDXchannel.com, dan sosial media idx channel. Terima kasih dan sampai jumpa.
Komentar