Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rajang Lebong, Muhammad Fikri dan Wakil Bupati Henri pada 10 Maret 2026. Keduanya diamankan terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rajang Lebong. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan rincian proyek yang terkait serta nilai dugaan suap akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers. Saat ini Bupati dan Wakil Bupati Rajang Lebong bersama tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah
Putih KPK Jakarta. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1* 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Penangkapan ini menjadi OTT kedelan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor pemerintahan. Dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini tentu para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi tersebut. Saat ini sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Salah satunya adalah Bupati Rejang
Lepong. Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan ee Pemkap Bejang Pepong. Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini tentu para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara.
Komentar