Kasus kematian dr. Eliza Prinsila Utami Pakainoni, atau yang akrab disapa dr. Icha, tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Dokter berusia 27 tahun ini ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang diduga dipicu oleh tekanan berat akibat intimidasi yang ia alami saat menjalankan tugas profesinya.
Kronologi Dugaan Intimidasi Tenaga Medis
Menurut keterangan keluarga, dr. Icha sempat mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari tiga oknum anggota DPRD saat menangani pasien rujukan korban gigitan ular di rumah sakit tempat ia bekerja.
Ibu kandung korban mengungkapkan bahwa anaknya merasa sangat tertekan setelah oknum tersebut mengancam akan membekukan izin operasional rumah sakit. Ancaman ini tidak hanya diucapkan, tetapi juga disertai dengan sikap intimidatif, seperti menunjuk-nunjuk wajah dokter tersebut, yang membuat kondisi mental dr. Icha terguncang.
Pesan Terakhir dalam Surat Wasiat
Dalam proses penyelidikan, pihak keluarga melalui paman korban, Fabianus Banase, mengungkapkan adanya surat wasiat yang ditinggalkan almarhumah. Dalam surat tersebut, dr. Icha menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan kerabatnya.
Yang paling menonjol dari isi surat tersebut adalah keinginan almarhumah untuk memaafkan ketiga oknum yang mengintimidasi dirinya, namun ia tetap menegaskan harapannya agar proses hukum tetap ditegakkan. Ia berharap pengorbanan dirinya dapat mencegah terjadinya intimidasi serupa terhadap tenaga medis lainnya di masa depan.
Tindakan Tegas Pimpinan DPRD dan Respon Terlapor
Pimpinan DPRD Timur Tengah Utara telah merespons kasus ini dengan menerbitkan rekomendasi kepada Badan Kehormatan (BK) untuk melakukan investigasi menyeluruh. Pihak lembaga legislatif menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti adanya pelanggaran etik oleh para oknum anggota dewan terkait.
Salah satu anggota DPRD yang terseret dalam kasus ini, Veronica Lake, telah memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pernyataannya mengenai “memanggil wartawan” saat kejadian hanyalah usulan untuk transparansi dan investigasi eksternal terkait kualitas pelayanan kesehatan, bukan merupakan tindakan intimidasi personal terhadap dr. Icha.
Harapan Keluarga atas Keadilan
Keluarga mendiang dr. Icha terus menuntut agar proses hukum berjalan transparan. Mereka mengungkapkan bahwa sebelum kejadian tragis ini, dr. Icha sempat mengeluhkan adanya teror dari nomor asing yang masuk ke ponselnya pasca-insiden di rumah sakit. Tes kejiwaan yang dilakukan terhadap korban juga menunjukkan bahwa dr. Icha mengalami stres tingkat tinggi sebelum kepergiannya.
Kasus ini kini menjadi pengingat keras bagi semua pihak mengenai pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan dari segala bentuk ancaman dan intimidasi saat menjalankan tugas kemanusiaan.



